19 September Pemprov Buka Pengumuman Seleksi Peneriman PPPK

Ahad, 17 September 2023

ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundurkan jadwal pengumuman pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemprov Riau tahun 2023. Jadwal pengumuman seleksi yang semula dimuko tanggal 16 September hingga 30 September, diundur tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pengunduran jadwal Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), sudah disampaikan oleh BKN melalui surat ke resmi. Di mana isinya pertama masih ada proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Kedua instansi pusat dan daerah, sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas, dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

“Jadwal pengumuman seleksi penerimaan CASN untuk PPPK sudah kita terima c pengundurannya hanya tiga hari, dari tanggal 16 September ke tanggal 19 September. Selanjutnya perubahan itu juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal lainnya, pergeseran pengumuman seleksi, administrasi sampai ke tahap seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang,” ujar Ikhwan Ridwan, melalui Kabid PPIK, Endi Noveli.

Dijelaskan Endi, pada tahun 2023 ini, pihaknya telah mendata penerimaan PPP untuk penyandang disabilitas, sesuai aturan dari Pemerintah pusat sebanyak 2 persen dari penerima PPPK, yang diterima di lingkungan Pemprov Riau. Para peserta seleksi disabilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di beberapa OPD dilingkungan Pemprov Riau.

“Sesuai denagn petunjuk teknis, seleksi PPPK ada 2 persen peserta untuk disabilitas, dan sudah disiapkan. Total akumulasi semua, dan kita sudah mengundang OPD yang memang menyelenggarakan PPPK, ada sekitar 24 OPD untuk pastikan 2 persen disabilitas dipenuhi. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, dan ada jabatan tertentu untuk teman-temwn disabilitas, mungkin tidak terlalu banyak pergerakan diberikan bagi teman disabilitas,” jelasnya.

Untuk diketahui, kuota PPPK Pemprov Riau tahun 2023, yang telah diterima ada sebanyak 3.379 formasi. Jumlah tersebut berbeda dengan usulan yang disampaikan. Berdasarkan Kepmenpan RB 545/2023, formasi PPPK di Riau 3.376 orang. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya.

Pada penyampaian usulan PPPK beberapa waktu lalu, Pemprov Riau mengusulkan sebanyak 3.400 formasi. Dimana saat itu untuk formasi tenaga teknis diusulkan sebanyak 169 orang, kemudian formasi tenaga kesehatan diusulkan 174 orang. Sedangkan formasi guru, kuota yang didapatkan sama dengan usulan formasi. Jika dibandingkan dengan usulan, maka ada beberapa penyesuaian, khususnya di tenaga kesehatan dan teknis.(aya/MCR)