PEKANBARU,DENTINGNEWS---Layanan adminitrasi kependudukan pada MPP Dukcapil Pekanbaru, Kamis (5/10) ini sudah mulai kembali berjalan normal. Setelah sebelumnya sempat mengalami gangguan sejak Senin (2/10).
Dijelaskan Kepala Bidang Inovasi dan Layanan Disdukcpail Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi, penandatanganan berkas administrasi kependudukan yang ada pada Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa dilakukan secara elektronik mengingat adanya pemeliharaan sistem dari pusat. Akibatnya berkas adminduk yang ada pada Disdukcapil Pekanbaru menumpuk.
"Kita perkirakan ada sebanyak 2 ribu dokumen yang tidak bisa dibubuhi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas, paling banyak itu Kartu Identitas Anak,"ungkap Murdinal, Kamis (5/10).
"Tapi Rabu kemarin sudah bisa mulai ditandatangani, Bu Kadis sampai lembur . Siang ini juga masih menandatangani itu,"imbuh Murdinal lagi.
Karena penandatanganan dilakukan secara elektronik, 2000 dokumen Adminduk yang menumpuk pada Disdukcapil Pekanbaru sudah tuntas ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita.
"Sudah, sudah semua sudah siap karena tinggal klik saja dan tidak memakan waktu lama,"cetusnya lagi.
Beberapa layanan adminstrasi kependuduk yang membutuhkan tandatangan Kepala Disdukcapil Pekanbaru antara lain Kartu Keluarga, Akta kelahiran, surat pindah, Kartu identitas anak dan beberapa lainnya.(yani)