PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Adanya program pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang digagas Pemerintah Provinsi Riau menarik perhatian Tokoh Muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles.
Menurut pria yang akrab disapa JC ini, bantuan hukum ini tentu akan sangat berarti bagi masyarakat miskin yang tersandung masalah hukum.
"Kita patut bangga dengan adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau terkait bantuan hukum ini. Karena memang tidak semua masyarakat kita ini mempunyai dana yang cukup untuk membayar pengacara, sementara kemampuan mereka untuk berargumentasi di Pengadilan juga rendah,"kata JC.
JC menyebut terus bertambahnya kuota masyarakat miskin yang mendapat pendampingan bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Riau menandakan tingginya kepedulian pemerintah. Dimana untuk tahun di 2024 ini , Pemprov Riau akan memberikan bantuan hukum sebanyak 120 masyarakat miskin. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 93 orang mendapatkan pendampingan hukum.
"Pemerintah sudah mulai hadir langsung ditengah masyarakat untuk memberikan pemenuhan hak-hak pendampingan hukum bagi masyarakat miskin. Hal ini sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum,"tambah JC.
Dalam kesempatan itu, JC berharap masyarakat miskin di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Riau untuk bisa menggunakan program bantuan hukum ini jika memang membutuhkan.
"Jangan sampai berjuang sendiri, jika memang tidak mampu manfaatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi ini. Karena ini pastinya akan sangat membantu bagi masyarakat yang awam terhadap hukum," pungkas JC.(rls)