Jhonny Charles Pertanyakan Sikap Politik ASN Pemkab Rohil Yang Diduga TIdak Netral

Kamis, 01 Februari 2024

tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles

ROHIL----Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles turut mempertanyakan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bersamaan dengan adanya dugaan  aparatur Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang mendukung salah satu kontestan Pemilu 2024.

Jhonny mengingatkan mestinya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bisa paham dan menjaga netralitasnya sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang.

"ASN sudah ditegaskan untuk tidak terlibat politik praktis, karena mereka adalah tenaga profesional sebagai motor  pemerintahan. Kalau ada diantaranya yang tidak netral, pastinya akan mengganggu pada kinerja mereka sebagai ASN," ungkap Jhonny  yang akrab disapa JC.

JC menjelaskan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

"Kalaupun ada diantara mereka yang memiliki keluarga yang menjadi Caleg dalam Pemilu 2024 ini, mereka bisa menndukung dengan memilih mereka saat berada dibilik suara nanti. Tidak perlu pula mereka menunjukkan dukungan secara vulgar dihadapan publik," cetus JC lagi.

JC mengkhawatirkan dengan tidak netralnya ASN dilingkungan Pemerintah Kabuparen Rokan Hilir, akan membuat mereka terkotak-kotak dan menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman. Ujung-ujungnya target kinerja Pemerintah Daerah tidak tercapai dan masyarakat juga yang akhirnya dirugikan.

Menurut hemat JC, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada. Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” tambah JC.

JC juga berharap kepada Bawaslu setempat untuk pro aktif mengawasi ASN yang terlibat politik praktis untuk bisa diproses secara hukum jika memang terbukti mendukung salah satu kontestan Pemilu 2024.

"Bawaslu juga mesti berperan disini, jangan tutup mata jika memang ada bukti kuat ASN Pemkab Rokan Hilir terlibat politik praktis," pungkas JC. (rls)