Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pajak Penerangan Jalan (PPJ) jadi satu sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah upaya meningkatkan potensi pajak tersebut.
Satu upaya yakni menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kali ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru.
Mereka melakukan penandatangan berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (7/11/2024). Prosesi penandatangan berlangsung di sela ajang Pekanbaru Tax Awards 2024.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menandatangani langsung perjanjian kerjasama ini. Ia menandatanganinya bersama Manager PLN UP3 Pekanbaru, Yusuf Hadiyanto.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerjasama ini. Ia menyebut bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini terkait bidang pajak daerah.
"Jadi kerjasama Bapenda Pekanbaru dengan PLN UP3 Pekanbaru perihal kerjasama di bidang pajak daerah," terangnya usai kegiatan.
Menurutnya, PPJ merupakan satu pajak daerah potensial di Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa pendapatan dari sektor PPJ sudah mencapai Rp 160 miliar.
Dirinya menilai kerjasama selama ini sudah terjalin dengan baik. Ia berharap dengan kerjasama ini tentu bisa berdampak positif bagi sektor PPJ.
"Kita tentu siap bekerjasama dengan PLN dalam dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah dari sektor PPJ," ungkapnya. (aya)