ilustrasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, saat ini 217 pelaku UMKM sudah menerima subsidi bunga pinjaman bank dari Pemko Pekanbaru.
Pencairan subsidi bunga pinjaman bank bagi para pelaku UMKM ini disampaikan Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, Selasa (12/11/2024).
"Data yang masuk atau pelaku UMKM di Pekanbaru mengajukan berkas persyaratan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman itu sebanyak 960," ungkap Sarbaini.
Dari total 960 berkas yang masuk, diungkapkan Sarbaini, 440 diantaranya ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan. Sementara yang sudah di cairkan sebanyak 217 UMKM.
"Untuk persentase dari jumlah pagu itu sebesar 91,40 persen," terang Sarbaini.
Sarbaini kembali mengimbau pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan program subsidi bunga pinjaman dalam mengembangkan usahanya.
"Kita kembali mengimbau pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan program subsidi ini dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.
Kata Sarbaini, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan. Diantaranya mengantongi KTP Kota Pekanbaru, kemudian melampirkan Nomor Induk Berusaha (NiB) dan menjalankan usaha di Pekanbaru, foto lokasi usaha.(Aya)