32 Kepala OPD Pemprov Riau Jalani Tes Uji Kompetensi dan Wawancara

32 Kepala OPD Pemprov Riau Jalani Tes Uji Kompetensi dan Wawancara
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Panitia Asesmen Pejabat Tinggi Pratama (esselon II) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan proses tes uji kompetensi, presentasi, dan wawancara, kepada sejumlah pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat. Kegiatan ini dimulai dari  tanggal 11 hingga 14 Juli 2025, tercatat ada sebanyak 32 kepala OPD yang menjalani evaluasi kinerja dan kompetensi. 

Ketua Tim Pansel Asesmen, M Yafis bersam tim yang dibentuk telah melakukan uji kompetensi presentasi dan wawancara kepada kepala OPD. Selanjutnya, hasil dari proses assesmen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Riau. 

“Proses asesmen sudah dijalankan kepada kepala OPD, sudah tiga hari besok terakhir. Asesmen kali ini uji kompetensi terhadap kinerja kepala OPD. Hasil dari asesmen ini nanti diserahkan kepada Gubernur Riau, penilaiannya finalisasi di gubernur,” ujar M Yafis, Senin (14/7).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, BKD Provinsi Riau, Andi Husnadi, menjelaskan, proses asesmen ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau setelah melihat kinerja kepala OPD dalam beberapa bulan ini. 

“Proses asemen sudah dijalankan, sesuai dengan arahan Pak Gubernur. asesmen ini untuk menilai kinerja dari kepala OPD yang telah menjalani tugasnya sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Ada sebanyak 32 kepala OPD yang ikut, kecuali asisten III dan kepala Diskominfo karena akan memasuki masa pensiun,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, Gubernur Riau, Abdul Wahid berharap dari hasil evaluasi kepala OPD ini bisa dilihat kinerjanya selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam beberapa bulan ini. Karena Riau baru saja mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK.

“Harapannya ini tentu dari hasil ini bisa dilihat kompetensi dan kinerja dari kepada OPD di lingkungan Pemprov Riau. Ini baru saja ada penilaian WDP dari hasil ini bisa dilihat apakah sejalan dengan hasil tersebut,” jelasnya.

“Hasil dari asemen ini bisa dimutasi ataupun digeser dari jabatannya sekarang. Kalau ada yang non job itu kita tidak tau, yang jelas sekarang hasil dari asesmen ini diserahkan ke Gubernur,” tambahnya.(aya/MCR)