Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur

Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso saat memberikan teguran kepada salah seorang pedagang disekitar Mesjid Raya An Nur

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satpol PP Pekanbaru memberi peringatan terakhir kepada para pedagang disekitaran masjid Raya An-Nur untuk tidak lagi berjualan di area tersebut.Pasalnya peruntukkan lokasi tersebut  tidak untuk berjualan melainkan jalur lalu lintas kendaraan. Sebagaimana  ditegaskan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso , Senin(17/11) petang yang turun langsung memberikan teguran kepada para pedagang.

"Banyak pihak lain, kepentingan umum lainnya disini yang  terganggu .Hari ini peringatan terakhir karena peringatan ini sudah kita mulai sejak September, Oktober , November dan hari ini peringatan terakhir. Besok akan kita lakukan tindakan tegas, supaya besok tidak ada lagi disini,"tekan Yuliarso.

Yuliarso berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga kota ini agar tertib, teratur, rapi dan bersih. Sebab ini dalah ytanggung jawab kita semua.

"Ini bukan tempat berjualan oleh karena itu mari kita sama-sama menertibkan diri. Jangan menunggu tindakan yang justeru akan merugikan kita semua,"imbuh Yuliarso lagi.

Sebelumnya Yuliarso membenarkan banyak menerima pengaduan terkait kian menjamurnya para  pedagang  disekitaran Mesjid Raya An-Nur. Karena kondisi pedagang yang sudah memakai bahu jalan dan juga menutup trotoar jalan dengan meletakkan kursi,sehingga trotoar tidak bisa difungsikan lagi untuk pejalan kaki.

"kita bisa lihat sendiri kondisi sudah memakan jalan, meletakkan kursi di trotoar tanpa merasa bersalah dan tanpa izin. Ini   memang  tempat tidak diizinkan dan tidak diperkenankan untuk berjualan tapi ini adalah jalan lalu lintas yang akan digunakan untuk kendaraan,"pungkas Yuliarso.

Rencananya dalam penertiban pedagang yang berjualan disekitaran Mesjid Raya An-Nur, Satpol PP Pekanbaru akan berkoordinasi langsung dengan Satpol PP Provinsi Riau untuk bersama melakukan penertiban.(yani)