Jembatan Drainase Jalan Letkol Hasan Basri Kembali Diperbaiki Kontraktor

Jembatan Drainase Jalan Letkol Hasan Basri Kembali Diperbaiki Kontraktor

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Perbaikan jembatan drainase Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail kembali dilakukan perbaikan oleh kontraktor, Selasa (18/11/2025) pagi.

Perbaikan dilakukan, usai pihak kontraktor membongkar jembatan drainase itu karena menuntut pembayaran pekerjaan pembangunan yang sudah selesai dilaksanakan.

Beberapa orang pekerja dari pihak kontraktor, mulai membenahi konstruksi bangunan jembatan itu. Satu mobil pembawa material pembangunan juga terlihat di lokasi pekerjaan.

"Kontraktor yang merusak tersebut sudah mulai memperbaiki kembali," kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manouluk.

Pihak kontraktor berjanji dan bersedia memperbaiki bangunan jembatan itu ke seperti semula. Pekerjaan perbaikan bakal dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar turun langsung melihat kondisi jembatan drainase Jalan Letkol Hasan Basri yang dirusak oleh pihak kontraktor, Senin (17/11/2025) malam.

Markarius, melihat akses jalan yang sudah tidak bisa dilalui akibat jembatan drainase penghubung jalan dibongkar oleh pihak kontraktor yang menuntut pembayaran pekerjaan mereka.

"Terkait hal hutang piutang itu kan urusan lain. Tapi ini terkait merusak fasilitas umum, jelas pidananya. Ini tidak perlu laporan pasti ditindaklanjuti," kata Wawako di sela-sela tinjauan.

Akibat pembongkaran sepihak oleh pihak kontraktor, Wawako menyebut akses mobilisasi warga di sekitar sana terganggu.

"Ini harus segera kita perbaiki. Arahan bapak wali kota besok pagi ini mesti dikerjakan (diperbaiki.red) kalau orang itu tidak kerjakan, kita yang kerjakan," ucap Wawako.

Namun, dalam kesempatan itu pihak kontraktor berjanji akan memperbaiki kembali drainase jalan yang sudah dirusak. Mereka segera melakukan perbaikan agar akses jalan disana bisa dilalui normal oleh masyarakat.

Perwakilan kontraktor menyampaikan permohonan maafnya atas aksi pembongkaran tersebut. Ia juga berharap agar tunda bayar pekerjaan yang belum tuntas agar segera bisa dibayarkan.

"Untuk tunda bayar itu Pemko Pekanbaru akan mengupayakan segera diselesaikan. Terkait tunda bayar tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh, tentu ada konsekuensinya," jelas Markarius.***