Libur Nataru, Pegawai Pemko Pekanbaru Bergantian Libur

Libur Nataru, Pegawai Pemko Pekanbaru Bergantian Libur
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Pemko Pekanbaru memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Sehingga, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam kondisi libur mulai 29 hingga 31 Desember 2025.

"Karena saat ini kita  siaga status bencana, maka beberapa OPD liburnya tidak semuanya. Kita buat libur bergiliran," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (22/12).

Bagi pegawai yang bekerja di waktu libur Nataru, nantinya akan ada penambahan waktu libur bagi mereka dikemudian hari.

"Kita akan laksanakan sistem piket untuk pengawasan dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Wako.

Sebagaimana diketahui, WFA 29-31 Desember 2025 resmi ditetapkan pemerintah sebagai kebijakan nasional yang berlaku bagi ASN dan pekerja swasta.

Aturan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) ini diterapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Kebijakan WFA 29-31 Desember 2025 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiantini di Jakarta, Kamis (18/12) lalu.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri PAN RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Rini, penerapan WFA dimaksudkan sebagai bagian dari flexible working arrangement yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.***