Gebrakan Transparansi, Bupati Afni Boyong Pejabat Siak Blak-blakan di Kaleidoskop 2025

Gebrakan Transparansi, Bupati Afni Boyong Pejabat Siak Blak-blakan di Kaleidoskop 2025

SIAK, DENTINGNEWS----- Keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan, menjadi gebrakan Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si menutup akhir tahun 2025. Dengan memboyong seluruh pejabat teras atas, Pemkab Siak untuk pertama kalinya menggelar kegiatan Kaleidoskop 2025 yang terbuka untuk umum.

Tradisi baru ini sekaligus menjadi sarana pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berbekal latar belakangnya sebagai Jurnalis, Afni menegaskan tidak ada data yang disembunyikan dari masyarakat.

“Kami mengundang seluruh pihak, mulai dari Insan Pers, NGO, organisasi masyarakat, siapapun, bahkan ASN, pegawai honorer atau THL yang ingin mengetahui data dan informasi apa adanya. Semua nanti wajib hadir mulai dari Bupati, Wabup, Sekda, seluruh Kepala OPD, BUMD dan lainnya. Tidak ada yang perlu disembunyikan, karena rakyat berhak tahu," kata Afni, Sabtu (27/12/2025).

Afni menyampaikan, Kaleidoskop 2025 akan digelar pada 29 Desember 2025 bertempat di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak atau Rumah Rakyat. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan, progres capaian selama tahun 2025, serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kegiatan ini terbuka untuk umum. Siapapun boleh datang. Insyaallah, termasuk data kondisi kas Pemerintah Kabupaten Siak juga akan kami sampaikan nanti tampilan rekening terakhirnya,” ujar Afni.

Menurutnya kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran Pemkab Siak sepanjang 2025 berjalan dengan baik dan telah diakui oleh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Riau.

“Alhamdulillah, penyerapan anggaran kita baik. Tidak ada dana yang mengendap, kecuali sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang akan dibayarkan di awal tahun,” jelasnya.

Afni juga mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Bupati Siak sejak 4 Juni 2025. Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Siak telah mencicil utang tahun 2024 dengan nilai hampir Rp200 miliar, meski masih tersisa sekitar Rp120 miliar yang belum dapat dibayarkan.

“Tidak ada satupun proyek tahun 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik yang bisa kami bayarkan. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, supaya tidak menimbulkan efek domino yang harus dirasakan masyarakat bertahun-tahun,” katanya.

Afni mengakui kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan akibat beban utang dan defisit yang besar. Meski telah dilakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp800 miliar, tekanan fiskal tetap terasa, terlebih dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat di akhir tahun.

“Kami masih terus mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan karena ini bukan permintaan tambahan, melainkan dana bagi hasil dari sumber daya alam daerah. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, agar kami punya jawaban ketika rakyat bertanya mengapa hak-hak mereka tak terbayarkan,” tegas Afni.

Meski demikian, Afni memastikan Pemkab Siak akan terus berikhtiar meningkatkan PAD, melakukan efisiensi dan tetap menjalankan program pembangunan infrastruktur sesuai arahan dan mandat Presiden, sembari menjaga keterbukaan informasi kepada publik.(Rls)