Tingkatkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN

Tingkatkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN
Aplikasi SIP AMAN

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN di Kompleks Perkantoran Tenayan pada Rabu (14/1/2026). Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi digital untuk menyederhanakan seluruh urusan perizinan dan non-perizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bertuah.

Dalam sambutannya, Agung menekankan bahwa adaptasi terhadap era digitalisasi adalah sebuah keharusan bagi pemerintah daerah. Dia menginginkan Pekanbaru tidak hanya tumbuh secara fisik melalui gedung-gedung bertingkat, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal dan menyentuh kebutuhan warga.

"Kehadiran aplikasi SIP AMAN ini sebagai terobosan strategis di tengah kompetisi global yang menuntut kecepatan. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk melayani masyarakat dan para investor dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan guna menciptakan iklim usaha yang lebih sehat," ujar Agung.

Agung menyadari sepenuhnya bahwa kemudahan akses layanan merupakan kunci utama dalam mempercepat peningkatan investasi. Dengan adanya jaminan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi, diharapkan daya tarik Kota Pekanbaru di mata para pemilik modal akan semakin meningkat secara signifikan.

Agung juga memperingatkan bahwa roda ekonomi daerah tidak akan berputar kencang jika prosedur perizinan masih dianggap berbelit-belit. Baginya, transformasi pelayanan publik melalui sistem digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan "harga mati" yang harus diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat.

"Secara teknis, SIP AMAN merupakan akronim dari Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman. Aplikasi ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman dan menghilangkan stigma birokrasi yang lambat serta tidak efisien di masa lalu," jelasnya.

Sistem ini ditegaskan bukan hanya sekadar pemindahan data fisik ke dalam komputer atau pola digital semata. Lebih dari itu, SIP AMAN adalah wujud reformasi birokrasi yang memberikan "karpet merah" bagi siapapun yang ingin membangun kota, selama tetap mengikuti koridor aturan yang berlaku.

Secara khusus, Agung menaruh perhatian besar pada pembenahan sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia memandang sektor properti dan konstruksi sebagai lokomotif ekonomi utama yang mampu menggerakkan ratusan industri turunan lainnya di Kota Pekanbaru.

"Efisiensi pada izin PBG sangat krusial agar proses pembangunan di lapangan tidak terhambat. Dengan proses yang lebih singkat, pembukaan lapangan kerja baru dapat dipercepat dan pertumbuhan ekonomi kota akan melaju lebih progresif," pungkasnya.(aya/MCR)