PEKANBARU-Walikota Pekanbaru, Firdaus berencana akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM di 11 kelurahan yang sampai saat ini kasus covid 19 masuk zona merah.
"Kita akan segera menyusun Perwako untuk penerapan PKM di 11 kelurahan ini," tegas Walikota, Kamis (18/3).
Menurut Walikota, aturan PKM yang akan diterapkan tidak akan jauh dengan aturan yang diberlakukan selama Pembatsan Sosial Berskala Besar atau PSBB terdahulu. Dimana aktifitas masyarakat hanya dibatasi pada malam hari saja. Selain juga akan nada tim terpadu yang akan memantau langsung pelaksanaan protokl kjesehatan diwilayah bersangkutan.
"Aturannya hanya berlaku pada malam hari saja seperti PSBB sebelumnya. Bedanya hanya ruang lingkung dikelurahan itu saja,"jelas Walikota lagi.
Menjawab Wartawan kapan PKM tersebut akan direalisasikan, Walikota menyebut paling lambat diakhir bulan ini.
"Kita upayakan secepatnya, selesai Perwako langsung jalan," sambung Walikota lagi.
11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM diantaranya, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya) , Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai). Eci