JAKARTA, Dentingnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana pemerintah membentuk Kementerian Investasi. Saat ini penanganan investasi tersebar di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (9/4).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dasco menerangkan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pembentukan Kementerian Investasi dan juga menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).