Bulan Puasa Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru Lebih Pendek

Bulan Puasa Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru Lebih Pendek
Sekda Pekanbaru, M Jamil

PEKANBARU, Dentingnews.com-emerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan. 

 

"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).