PEKANBARU, dentingnews.com -- Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) dikumpulkan di instansi masing-masing paling lambat Rabu (5/5) guna mengantisipasi digunakan mudik jelang lebaran.
"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore ini. Itu koordinatornya BPKAD Riau," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, di Pekanbaru.
Masrul mengatakan, pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di masa pandemi COVID-19.
"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 5-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik. Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," terangnya.
Setelah dikumpulkan di masing-masing kantor dinas, badan dan biro, kunci kendaraan dinas maupun operasional itu diserahkan BPKAD Provinsi Riau dan akan ada petugas yang memeriksanya.