Covid Tembus 20 Ribu, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM

Covid Tembus 20 Ribu, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM
Pelaksanaan PPKM di salah satu wilayah di Kota Pekanbaru


JAKARTA,Dentingnews.com-Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Salah satu opsi yang muncul adalah PPKM Darurat.

Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat.

"Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM," kata Safrizal , Selasa (29/6).

Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.