JAKARTA,Dentingnews.com-Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Salah satu opsi yang muncul adalah PPKM Darurat.
- Baca Juga Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %
Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat.
"Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM," kata Safrizal , Selasa (29/6).
Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.