Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober

Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 166 kasus kebakaran bangunan terjadi di wilayah Kota Pekanbaru sejak Januari hingga 20 Oktober 2026. Peristiwa kebakaran tersebut sebagian besar didominasi oleh musibah di kawasan pemukiman padat penduduk yang dipicu oleh ketiadaan pemeliharaan fasilitas kelistrikan secara berkala.

Meskipun kasus kebakaran bangunan masih marak, pihak DPKP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait berhasil menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga nihil titik api. Kejadian Karhutla terakhir tercatat pada Agustus lalu dengan penanganan sebanyak 28 kasus di wilayah setempat.

“Kami mengimbau warga, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman padat, agar melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Selasa (27/10/2026).

Penataan instalasi listrik yang kurang layak atau rusak dinilai memiliki potensi besar memicu timbulnya percikan api, terutama jika posisinya berdekatan dengan material bangunan yang mudah terbakar. Oleh karena itu, tingkat kepedulian masyarakat untuk mengamankan peralatan elektronik di hunian pribadi menjadi kunci utama penekanan angka kejadian.

Warga diminta senantiasa memastikan sumber panas tidak berada dekat dengan benda-benda yang memicu pembakaran, sekaligus menghentikan penggunaan stop kontak bertumpuk yang memicu beban berlebih. Langkah pencegahan dinilai sangat mendesak mengingat karakteristik jarak antarrumah di pemukiman padat tergolong cukup rapat.

“Pencegahan merupakan langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di kawasan dengan jarak antarrumah yang rapat,” kata Zarman Candra.

Peristiwa kebakaran yang baru saja melanda pemukiman di Jalan Nilam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota menjadi rujukan mendesaknya sosialisasi kesiapsiagaan kepada warga. Struktur bangunan di area tersebut didominasi bahan papan kayu dengan posisi saling berdempetan sehingga mempercepat penyerapan kobaran api.

Proses pembakaran dapat terbentuk secara cepat apabila terjadi kombinasi antara ketersediaan oksigen, bahan bakar material, serta kemunculan sumber panas. Pengetahuan mendasar mengenai segitiga api tersebut wajib dipahami masyarakat demi menghentikan ancaman bahaya sebelum bencana terjadi.

“Warga perlu memahami potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran,” ujar Zarman Candra.**