JAKARTA, Dentingnews.com-- PT Matahari Department Store Tbk merumahkan pekerjanya imbas penutupan 89 gerai dampak PPKM Darurat. Namun, manajemen tetap berkomitmen memberikan gaji penuh.
Corporate Secretary and Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo mengakui akan menutup 89 gerai selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 nanti. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah mengerem laju penyebaran covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
"Benar kami akan menutup 89 gerai sesuai kebijakan pemerintah yang mengharuskan mal untuk tutup," jelasnya, Jumat (2/7).
Selama periode penutupan tersebut, Miranti memastikan karyawan perusahaan masih digaji penuh, meski harus dirumahkan.
Seluruh gerai yang ditutup sementara berada di Pulau Jawa dan Bali yang menjadi daerah mayoritas gerai dibuka. Sekitar 60 persen atau 89 gerai dari total 148 toko ada di kedua pulau tersebut.