PEKANBARU,Dentingnews.com-Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum yang akan dimulai pada 12 Januari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi menyatakan sampai saat ini booster masih diutamakan untuk tenaga kesehatan. Sejauh ini menurutnya sudah 90 % tenaga kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru sudah mendapatkan vaksin booster.
"Sejauh ini kita belum mendapatkan arahan resmi tentang itu. Kalau di media nasional memang sudah disampaikan kalau vaksin booster untuk masyarakat umum dimulai pada 12 Januari mendatang,"jelas Zaini, Rabu (5/1).
Zaini juga menekankan, pemberian vaskin booster untuk masyarakat umum juga baru dapat dilakukan jika memang nanti persediaan vaksin mencukupi.
"Ya kalau vaksinnya mencukupi tentu kita akan berikan ke masyarakat," ujar Zaini singkat.
Sebagai informasi syarat penerima vaksin booster yakni:
-Penduduk usia 18 tahun ke atas
-Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
-Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. (Yani)