PEKANBARU, Dentingnews.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait sektor pajak perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Gubri Syamsuar mengharapkan, melalui kerjasama antara pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan KPK, maka diharapkan kedepannya sektor penerimaan pajak perkebunan dapat dioptimalkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendukung apa saja yang akan diprogram Staranas PK di Riau. Kami harapkan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya, dalam rapat kajian optimalisasi penerimaan pajak sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau secara virtual, di Kediaman Gubri, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, Tim Stranas PK KPK RI, Tri Gamarefa mengatakan akan ada beberapa rencana monitoring dan evaluasi pemetaan tutupan sawit di Provinsi Riau. Dengan melakukan dua poin utama, yaitu melakukan pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019 dan menghimpun laporan perkembangan usaha perkebunan (PUP) secara berkala.
Kemudian, untuk pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Kepmentan 833 2019 akan dilaksanakan pendaftaran dan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di seluruh kabupaten/kota dan melaporkannya secara berkala kepada gubernur dan Ditjen Perkebunan dan Kementan.