PEKANBARU, Dentingnews.com- Pemerintah pusat mulai hari Rabu (19/1/2022) sudah menerapkan harga minyak goreng murah yakni Rp14 ribu per liter. Namun, minyak goreng murah tersebut saat ini baru diterapkan di ritel-ritel modern saja dan belum menjangkau pasar tradisional
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar disela-sela peninjauan penerapan minyak goreng murah di beberapa ritel di Pekanbaru mengatakan, memang saat ini penjualan minyak goreng murah baru dilaksanakan di ritel modern.
"Memang tahap awal ini dilakukan di ritel modern, belum menjangkau pasar tradisional," kata Gubri.
Dilanjutkannya, pemberlakuan minyak goreng murah di pasar tradisional baru akan dilaksanakan pada pekan depan. Pasalnya diperlukan regulasi untuk menetapkan harga di pasar tradisional agar tetap bisa mengikuti penetapan pemerintah.
"Kalau di pasar tradisional mulai diterapkan pekan depan, pemerintah pusat juga akan melakukan evaluasi kebijakan tersebut secara berkala," katanya.