PEKANBARU,DENTINGNEWS.COM-Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih menunggu penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari kabupaten kota di Riau.
Jika nanti sudah ada dua kabupaten kota yang menetapkan status siaga, maka Pemprov Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau akan menindaklanjutinya untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Selasa (15/2/2022). menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Meski demikian, sudah ada satu kabupaten yang sudah memproses untuk penetapan status siaga. Yakni Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan Kalaksa BPBD Kabupaten kota, informasinya kabupaten meranti yang sudah mengajukan usulan penetapan status siaga karhutla ke kepala daerahnya, sekarang masih dalam proses," ujarnya.