PEKANBARU, DENTINGNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja akan memasang rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Pemasangan rambu-rambu peringatan tersebut dalam mengantisipasi kecelakaan selama mudik Lebaran tahun 2022 di wilayah Provinsi Riau.
"Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, kita nanti bersama Ditlantas dan Jasa Raharja akan memasang rambu peringatan rawan lalu lintas di jalur mudik Lebaran," kata Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Rabu (20/4/2022) di Pekanbaru.
Andi Yanto mengatakan, pemasangan rambu peringatan tidak hanya dipasang di daerah rawan kecelakaan. Namun juga di daerah rawan longsor, jalan rusak dan gelombang.
"Itu upaya kita menekan angka kecalakaan lalu lintas saat mudik Lebaran. Nanti secepatnya kita pasang rambu peringatan lalu lintas berupa spanduk, agar pengendara dapat berhati-hati dan waspada saat perjalanan mudik," terangnya.