Pekanbaru Masih di PPKM Level 2

Pekanbaru Masih di PPKM Level 2
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Menurunnya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru, ternyata tidak mengubah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Pekanbaru yang masih berada di level 2.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi mengungkapkan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Riau terkait penetapan PPKM level 2 untuk Kota Pekanbaru.

"Inilah kita akan bertanya juga kepada Pemerintah Provinsi mengapa kita masih di PPKM level 2. Kalau dilihat kasus kita sudah jauh menurun bahkan ada yang nihil,"terang Zaini.

Zaini juga mengakui untuk penetapan status PPKM tidak hanya berdasarkan kasus positif saja namun juga tracing dan testing.

Untuk tracing dan testing ini menurut Zaini di Pekanbaru juga otomatis rendah karena kasus yang juga rendah.

"Selain juga disebabkan karena masyarakat masih ada enggan untuk terbuka. Sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing dan testing,"imbuh Zaini.


Untuk dketahui Kota Pekanbaru masih ditempatkan Pemerintah Pusat berstatus level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung tanggal 24 Mei sampai 6 Juni mendatang.


Perpanjangan penerapan PPKM ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ada 8 kabupaten/kota di Riau yang masih terapkan PPKM level 2 yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kepulauan Meranti. (Yani)