Masa Karantina Segera Berakhir, Pengungsi Rohingya Diberi Kelonggaran

Masa Karantina  Segera  Berakhir, Pengungsi Rohingya Diberi Kelonggaran
Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dalam pekan ini masa karantina pengungsi Rohingya akan segera berakhir. Sesuai aturan, mereka akan diperbolehkan keluar dari tempat pengungsian untuk berinteraksi dengan dunia luar.


"Mereka kan bukan tahanan, bukan pula orang yang menakutkan. Setelah dikarantina selama satu bulan, mereka sudah boleh keluar dari pengungsian untuk membeli keperluaannya atau juga berinteraksi dengan dunia luar,"jelas Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Senin (13/6).

Disampaikan Zoelfahmi, para pengungsi diberi kelonggaran untuk keluar dari tempat pengungsian mulai dari pukul 06.00 WIB - 22.00 WIB.
Bagi yang tidak pulang tepat waktu, petugas akan melakukan pengecekan.

"Nanti petugas akan mengunjungi kamarnya dan meminta kawan lain untuk menelp kalau memang ada yang tidak pulang. Kita tunggu satu-dua hari, kalau tidak kembali itu mungkin kabur,"terang Zoelfahmi lagi.

Dalam kesempatan itu , Zoelfahmi menegaskan untuk pengungsi yang akan bepergian keluar dari tempat pengungsian , akan dilengkapi dengan kartu identitas yang dikeluarkan oleh UNHCR.

"Kemanapun mereka pergi itu wajib dibawa seperti pengungsi lainnya,"imbuh Zoelfahmi.

Lebih lanjut Zoelfahmi mengungkapkan, sudah dua minggu ini sejak ditambahnya petugas penjagaan pengungsian menjadi 8 orang dan juga dilengkapi dengan CCTV, belum ada percobaan pengungsi Rohingya untuk kabur. (Yani)