<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://dentingnews.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://dentingnews.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau</title><link>https://dentingnews.com/news/detail/6091/gempur-karhutla-6-helikopter-sudah-stanby-di-riau</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU,DENTINGNEWS&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/strong&gt; Provinsi Riau kembali mendapatkan tambahan armada berupa satu unit helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satu helikopter tersebut telah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Khoiril Fahmi mengatakan, satu unit helikopter &lt;i&gt;water bombing&lt;/i&gt; tersebut bertipe Mi 8.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Provinsi Riau kembali mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing dari BNPB. Saat ini helikopter tersebut sudah berada di Pekanbaru,” katanya, Sabtu (20/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dengan adanya tambahan satu unit helikopter &lt;i&gt;water bombing&lt;/i&gt; tersebut, saat ini di Provinsi Riau sudah terdapat enam helikopter untuk penanganan Karhutla. Yakni lima helikopter water bombing dan satu unit helikopter patroli.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Sekarang sudah enam lima helikopter, lima helikopter water bombing dan satu helikopter patroli,” sebutnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dengan adanya helikopter tersebut, tentunya akan sangat membantu proses pemadaman Karhutla di Riau terutama dilokasi yang sulit di jangkau oleh tim darat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Helikopter &lt;i&gt;water bombing &lt;/i&gt;ini akan kami gunakan untuk memadamkan Karhutla dilokasi yang sulit dijangkau tim darat. Sehingga pemadaman Karhutla dapat lebih cepat dilakukan sebelum meluas,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;BPBD Riau menilai dukungan pemerintah pusat melalui BNPB menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesiapsiagaan daerah menghadapi musim kemarau tahun ini. Dengan kekuatan armada yang semakin lengkap, respons terhadap munculnya titik api diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan. Dengan dukungan armada yang memadai, penanganan titik api bisa dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas dan dampaknya dapat diminimalkan,&quot; katanya. (aya/MCR)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://dentingnews.com/assets/berita/original/4104902645-1781954401.jpg"/><pubDate>Sat, 20 Jun 2026 20:36:59 +0700</pubDate><guid>https://dentingnews.com/news/detail/6091/gempur-karhutla-6-helikopter-sudah-stanby-di-riau</guid></item><item><title>Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru</title><link>https://dentingnews.com/news/detail/6090/wako-agung-dampingi-andre-rosiade-tinjau-sppg-di-pekanbaru</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU,DENTINGNEWS&#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/strong&gt; Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi anggota DPR RI, Andre Rosiade ke SPPG Labuh Baru Barat 2 Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (19/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Agung mendampingi Andre Rosiade dalam kunjungan kerjanya ke salah satu dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekanbaru ini. Mereka memastikan program ini tetap sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Mereka melihat kondisi dan cara penyajian pada dapur MBG di sana. Andre juga ingin memastikan bagi masyarakat Pekanbaru apakah program MBG ini ingin dilanjutkan atau dihentikan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Alhamdulillah masyarakat menginginkan MBG ini berlanjut. Berbeda dengan narasi &#45;narasi yang selama ini dibangun di media sosial,&quot; kata Andre didampingi Agung Nugroho di sela&#45;sela tinjauannya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Andre dan Agung juga berdialog dengan pramusaji. Ada pembenahan&#45;pembenahan yang dilakukan SPPG agar MBG ini berjalan baik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Selama libur sekolah dapur juga ditutup, tidak ada lagi pengiriman makanan ke sekolah. BGN sudah melakukan evaluasi, perbaikan dan juga memastikan tidak ada kebocoran anggaran,&quot; jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam kesempatan itu, Wako Agung juga menanyakan langsung kepada warga di sana terkait manfaat program MBG. Mereka ingin MBG ini tetap dilanjutkan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain juga menyerap tenaga kerja lokal, anak&#45;anak di kawasan itu juga mendapatkan MBG. Pemko juga turut melakukan pemantauan rutin dan pengawasan terhadap kualitas makanan pada sajian MBG.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Hal ini guna memastikan agar makanan yang diterima oleh penerima manfaat berkualitas baik. Pasalnya, saat ini sudah ada ratusan sekolah di Pekanbaru yang dijangkau untuk sasaran program MBG di Pekanbaru.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://dentingnews.com/assets/berita/original/25630541788-32525-news-pastikan-mbg-tepat-s.jpeg"/><pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://dentingnews.com/news/detail/6090/wako-agung-dampingi-andre-rosiade-tinjau-sppg-di-pekanbaru</guid></item><item><title>Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan</title><link>https://dentingnews.com/news/detail/6089/wujudkan-misi-ekologi-pemkab-siak-gandeng-pemerintah-swiss-undp-dan-mitra-pembangunan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;SIAK, DENTINGNEWS&#45;&#45;&#45;&#45;&#45; Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kunjungan lapangan dari perwakilan United Nations Development Programme (UNDP), Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO), Kedutaan Besar Swiss, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Pertanian di Kabupaten Siak, Jumat (19/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan berbagai program lingkungan hidup yang telah berjalan di Kabupaten Siak sekaligus mempelajari implementasi kebijakan Siak Kabupaten Hijau sebagai model pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian alam dan mewujudkan pembangunan berbasis ekologi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak atau pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri untuk menjaga lingkungan. Visi dan misi kami untuk mewujudkan Siak yang bermartabat dan berdaya saing berbasis ekologi membutuhkan dukungan serta kemitraan strategis dari berbagai pihak, termasuk mitra internasional,” ujar Afni.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Siak telah memiliki fondasi kebijakan yang kuat melalui Peraturan Daerah tentang Siak Kabupaten Hijau. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga membentuk Tim Siak Hijau sebagai wadah koordinasi multipihak yang berfungsi memfasilitasi berbagai bentuk kerja sama pembangunan hijau antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan lembaga pembangunan internasional.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Afni, keberadaan Tim Siak Hijau menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh dukungan program pembangunan berkelanjutan dapat berjalan secara terkoordinasi, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Siak.&lt;br&gt;Di Provinsi Riau, Program Siak Pelalawan Landscape Program (SPLP) yang difasilitasi oleh Daemeter dan Proforest saat ini hanya dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan. Program tersebut berfokus pada perlindungan lanskap berkelanjutan melalui konservasi kawasan hutan, rehabilitasi ekosistem pesisir dan mangrove, restorasi gambut, penguatan perhutanan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui praktik ekonomi berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain itu, program ini juga memberikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit swadaya agar produktivitas ekonomi masyarakat dapat terus meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bupati Afni menekankan bahwa berbagai program yang didukung oleh UNDP dan mitra internasional harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang masuk ke Kabupaten Siak berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah. Kolaborasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Siak adalah perlindungan koridor satwa liar seperti harimau Sumatera, gajah, beruang madu, dan tapir yang masih ditemukan di sejumlah kawasan hutan di Siak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi konflik antara satwa dan manusia sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Bupati Siak juga mendampingi para delegasi internasional meninjau sejumlah lokasi dan kawasan penting di Kabupaten Siak. Selain berdiskusi mengenai pengelolaan lingkungan dan pembangunan hijau, para tamu diajak melihat secara langsung wajah Kota Siak, kawasan hijau, serta kekayaan sejarah dan budaya daerah, termasuk mengunjungi Istana Siak sebagai salah satu ikon warisan budaya Melayu.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Pimpinan Proyek Siak Pelalawan Landscape Program, Jimmy Widopo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, kepemimpinan Bupati Siak menunjukkan konsistensi yang kuat dalam mendorong perlindungan hutan, gambut, dan mangrove sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sebelum bertemu dengan Bupati, delegasi internasional juga melakukan kunjungan dan diskusi teknis di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak. Mereka meninjau berbagai capaian program di lapangan, termasuk pendampingan terhadap kelompok tani dan koperasi masyarakat yang berhasil mengelola lahan gambut secara produktif dengan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan para mitra internasional dalam mewujudkan pembangunan hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sebagai penutup harapan bupati, terkait pelaksanaan program yang didorong oleh mitra pembangunan harus dapat diselaraskan dengan misi bupati siak untuk itu disarankan kepada pimpinan program splp dan undp untuk bisa terus berkomunikasi kepada tim sekretariatan siak hijau sehingga pelaksanan kemitraan dapat berjalan dengan baik tutup bupati siak.(Sya/rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://dentingnews.com/assets/berita/original/65957297813-img-20260620-wa0009.jpg"/><pubDate>Sat, 20 Jun 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://dentingnews.com/news/detail/6089/wujudkan-misi-ekologi-pemkab-siak-gandeng-pemerintah-swiss-undp-dan-mitra-pembangunan</guid></item><item><title>Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup</title><link>https://dentingnews.com/news/detail/6088/pemkab-siak-gandeng-ngo-perkuat-kapasitas-hukum-penghulu-kampung-hadapi-konflik-agraria-dan-lingkungan-hidup</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;SIAK, DENTINGNEWS&#45;&#45;&#45;&#45;&#45; Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan Jikalahari dan didukung oleh The Asia Foundation menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hukum bagi Penghulu Kampung dalam Menghadapi Konflik Agraria dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Siak pada 18–19 Juni 2026 di Hotel Prime Park Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan ini diikuti oleh 50 penghulu kampung dari berbagai wilayah di Kabupaten Siak sebagai upaya memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam menghadapi persoalan agraria dan lingkungan hidup yang semakin kompleks.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Siak merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi salah satu pusat aktivitas industri kehutanan serta perkebunan di Provinsi Riau. Keberadaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, di sisi lain, tingginya penguasaan ruang oleh korporasi juga memunculkan berbagai persoalan agraria yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Berdasarkan analisis Jikalahari tahun 2026, terdapat 13 perusahaan HTI dan 36 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Siak. Dari total luas wilayah Kabupaten Siak sebesar 8.556,09 kilometer persegi, sekitar 29 persen berada dalam konsesi HTI dan 24 persen dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ketimpangan penguasaan ruang yang berpotensi memicu konflik agraria dan lingkungan hidup di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Afni, penyelesaian konflik agraria bukanlah persoalan yang sederhana. Sejak awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Siak telah dihadapkan pada berbagai persoalan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Karena itu, perjuangan untuk memastikan hak&#45;hak masyarakat atas sumber daya alam menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Kabupaten Siak,” ujar Afni.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menghadirkan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar hak masyarakat terlindungi dan kepastian hukum dapat diwujudkan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jikalahari, Okto Yugo, menjelaskan bahwa konflik sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Catatan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria di Indonesia, meningkat dibandingkan 295 konflik pada tahun sebelumnya. Konflik tersebut terjadi di area seluas sekitar 914,5 ribu hektare dan berdampak terhadap lebih dari 123 ribu keluarga di 428 desa.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Khusus di Provinsi Riau, tekanan terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat terus meningkat akibat ekspansi konsesi perusahaan dalam skala besar. Data KPA mencatat sedikitnya 14 konflik agraria terjadi di Riau sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Catatan Akhir Tahun Jikalahari mencatat sedikitnya delapan konflik agraria besar yang dipicu oleh tumpang tindih penguasaan ruang antara masyarakat dan korporasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas aparatur kampung sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani konflik di tingkat tapak.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Afni menambahkan bahwa secara umum kondisi konflik agraria di Kabupaten Siak masih berada dalam tingkat yang dapat dikendalikan. Namun demikian, peningkatan kapasitas aparatur kampung tetap menjadi kebutuhan mendesak agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Penghulu kampung merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu mereka harus memiliki pemahaman hukum yang memadai agar mampu melakukan pencegahan, mediasi, dan penanganan konflik secara efektif. Pelatihan paralegal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penghulu kampung sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah kampung dalam melindungi ruang hidup masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selama pelatihan berlangsung, para peserta sangat aktif menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di tingkat kampung dan berdiskusi memberikan pandangan dan meminta Solusi. Salah satu isu yang mengemuka adalah praktik transaksi jual beli lahan pada kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain itu, peserta juga mendalami berbagai aspek penanganan konflik, perlindungan hukum terhadap masyarakat, penerapan pendekatan restorative justice, hingga pemahaman mengenai instrumen Anti&#45;SLAPP sebagai bentuk perlindungan terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, antara lain Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lasma, Made Ali, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Kabupaten (TFPK) Siak, Anton, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas hukum pemerintah kampung dalam menghadapi konflik agraria yang semakin kompleks.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, masih tingginya ketimpangan penguasaan lahan dan terbatasnya akses masyarakat terhadap keadilan menjadi alasan penting dilaksanakannya program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para penghulu memahami dasar&#45;dasar hukum agraria, hukum lingkungan, dan hak&#45;hak konstitusional masyarakat atas wilayah kelolanya. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan penghulu dalam mengidentifikasi, menangani, dan memediasi konflik serta melindungi masyarakat dari risiko kriminalisasi yang kerap muncul dalam sengketa agraria,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Anton menambahkan bahwa penguatan kapasitas hukum di tingkat kampung juga penting untuk memperkuat kerja sama antar&#45;kampung dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil, termasuk mendorong evaluasi terhadap izin&#45;izin korporasi yang bermasalah dan berdampak terhadap masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menutup kegiatan tersebut, Bupati Siak menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu kampung yang mengikuti pelatihan. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam memetakan persoalan agraria di wilayah masing&#45;masing, membangun mekanisme penyelesaian konflik yang lebih efektif, serta memastikan perlindungan hak&#45;hak masyarakat dapat diwujudkan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak,Bapak Martin, yang memberikan edukasi dan berdiskusi antara penghulu mengenai tata kelola pertanahan dan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Siak.(Sya/rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://dentingnews.com/assets/berita/original/51197872715-img-20260620-wa0016.jpg"/><pubDate>Sat, 20 Jun 2026 10:00:00 +0700</pubDate><guid>https://dentingnews.com/news/detail/6088/pemkab-siak-gandeng-ngo-perkuat-kapasitas-hukum-penghulu-kampung-hadapi-konflik-agraria-dan-lingkungan-hidup</guid></item><item><title>Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan  Polisi</title><link>https://dentingnews.com/news/detail/6087/pelaku-karhutla-di-bengkalis-diamankan--polisi</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS,DENTINGNEWS&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/strong&gt; Ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas pelaku perusakan lingkungan kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis. Sebuah kasus besar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 180 hektare lahan masyarakat di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, akhirnya berhasil dibongkar.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Tidak main&#45;main, polisi langsung mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat menjadi dalang di balik petaka kabut asap tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan status hukum pria berinisial S (54) kini telah resmi dinaikkan menjadi tersangka. Keputusan krusial ini diambil setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup serta melaksanakan gelar perkara pada 8 Juni 2026.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Langkah cepat ini menjadi sinyal peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat merusak alam demi keuntungan pribadi. Mundur ke belakang, petaka lingkungan ini sejatinya bermula pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Saat itu, kepulan asap pekat mulai membubung tinggi dari arah Jalan Geriliya, Dusun IV Kelapa Sari, Desa Pedekik. Berkat kejelian petugas yang memantau situasi via aplikasi Dashboard Lancang Kuning, keberadaan titik api (&lt;i&gt;hotspot&lt;/i&gt;) berukuran raksasa langsung terdeteksi, yang kemudian memicu pergerakan cepat tim buser di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Di lokasi kejadian, Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mendalam untuk mencari asal&#45;usul amukan si jago merah,&quot; ujar Fahrian, Jumat (19/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Hasilnya mengejutkan, titik awal api ternyata berasal dari sepetak lahan yang dikelola langsung oleh tersangka S. Di atas tanah yang menghitam itu, polisi juga mengamankan barang bukti tak terbantahkan berupa sisa&#45;sisa bibit kelapa sawit dalam polybag serta selang air yang sudah hangus terpanggang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Demi menyusun berkas perkara yang kokoh dan tidak terbantahkan di pengadilan, penyidik tidak hanya bersandar pada bukti fisik. Polisi juga memanggil sejumlah saksi mata, ahli lingkungan, ahli kebakaran, hingga tim laboratorium forensik.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kolaborasi ilmiah inilah yang akhirnya mengunci alibi tersangka, memastikan bahwa kebakaran hebat tersebut bukanlah fenomena alam biasa, melainkan akibat dari kelalaian manusia.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Setelah seluruh teka&#45;teki hukum terjawab dan bukti&#45;bukti terkunci rapat, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap S pada Kamis, 18 Juni 2026. Pria paruh baya tersebut kini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Markas Polres Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saat ini, penyidik tengah maraton melengkapi berkas perkara agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan,&quot; jelas Fahrian.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Akibat perbuatan nekatnya yang merugikan banyak orang, tersangka S kini menghadapi jeratan hukum yang sangat berat. Ia dipersangkakan melanggar pasal berlapis, mulai dari Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Fahrian kembali mengetuk kesadaran masyarakat luas agar segera menghentikan praktik kuno membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya yang luar biasa merusak bagi kesehatan dan ekonomi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia juga meminta warga tetap waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi karhutla maupun peredaran narkoba di lingkungan mereka melalui Call Center Polri 110 atau jalur WhatsApp dinas Kapolres Bengkalis.(Sya/MCR)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://dentingnews.com/assets/berita/original/99557265606-1781831103.jpg"/><pubDate>Fri, 19 Jun 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://dentingnews.com/news/detail/6087/pelaku-karhutla-di-bengkalis-diamankan--polisi</guid></item></channel></rss>