Kanal

Ditawarkan Kadishub Jadi Jukir, Pak Ogah Menolak

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- 4 orang Pak Ogah yang terjaring dalam razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru ditawarkan untuk menjadi  juru parkir (jukir).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, jika memang alasannya menjadi Pak Ogah l di u-turn atau tempat berputar balik arah adalah untuk mencari pekerjaan,  lebih baik mereka menjadi juru parkir.

“Kalau mereka mau kita akan carikan tempat yang bisa mereka menjadi Jukir, penghasilannya lebih jelas dan lebih aman dibanding menjadi Pak Ogah,”jelas Yuliarso, Senin (11/4)

Disampaikan Yuliarso,keberadaan Pak Ogah di tiap-tiap u-turn sangat dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk sehingga sering dikeluhkan pengendara. Di samping itu, aktivitas yang dilakukan pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena menggangu fungsi jalan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta.

"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada mereka, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," ujar Yuliarso.

Namun sayangnya penawaran untuk menjadi Juru Parkir tidak disambut biak oleh Pak Ogah. Mereka berkilah tempat tinggalnya jauh dan ada juga yang tidak sanggup.

“Saya tinggal di Rimbo Panjang Pak, jauh,”kilah Awaludin yang sudah terbiasa menjadi Pak Ogah di U-turn Jalan Paus.

Sementara itu untuk beberapa orang Pak Ogah dan pengemis lainnya yang berminat menjadi Jukir langsung di data oleh Dinas Perhubungan. (yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER