Kanal

Disdukcapil Pekanbaru Lanjutkan Kerjasama dengan Grab, Antarkan Dokumen Sampai ke Rumah

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru tahun ini kembali melanjutkan kerjasama dengan grab untuk pengantaran dokumen berupa KTP dan KIA.

Kepada wartawan Kabid Layanan dan Inovasi Disdukcapil Pekanbaru, Murdinal Guswandi,menjelaskan pada awal tahun 2024 sempat terhenti namun mulai pertengahan Februari sudah kembali berjalan.

"Kemarin awal tahun sampai pertengahan Februari sempat terhenti karena ada maintenance, tapi sekarang pengantaran dokumen kependudukan dengan Grab sudah kembali berjalan seperti tahun lalu,"jelas Murdinal, Selasa (27/2).

Saat ini setidaknya menurut Murdinal setiap hari ada 50 dokumen yang diantarkan oleh driver grab.

"Adanya pengantaran oleh grab, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen KTP atau juga KIA.Disamping tentunya juga akan menghemat waktu  bagi masyarakat. Jasa pengantaran dengan grab ini juga bisa diklik masyarakat melalui link yang ada di sipenduduk.pekanbaru.go.id,"terangnya lagi.

Sementara itu, untuk biaya pengantaran dokumen ini dijelaskan Murdinal berlaku untuk satu resi dengan harga Rp 15 ribu. Meskipun dalam satu resi ada lebih dari satu KTP namun pembayaran tetap hitungannya satu resi.

"Kadang dalam satu resi itu ada 2 atau 3 bahkan 4 KTP, itu tetap nanti kenanya Rp 15 ribu. Namun untuk catatan bagi  KTP lama yang kembali diserahkan kepada driver akan dikenakan biaya tambahan sebesar 15 Ribu lagi. Karena driver akan mengantarkan KTP lama kembali ke Disdukcapil untuk dimusnahkan. Sebab masyarakat hanya dibenarkan untuk memegang satu KTP saja,"pungkas Murdinal.(aya)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER