Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui konsep Green City atau kota hijau.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta penanaman pohon di kawasan permukiman, termasuk pada setiap pembangunan perumahan baru.
"Saat ini, kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, komitmen tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kota hijau dan ramah lingkungan.
"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan," terang Markarius.
Untuk mendukung program Green City, Pemko Pekanbaru tengah menjalankan tiga program utama. Pertama, peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA), pembangunan waste station di tingkat masyarakat, serta mendorong keterlibatan warga melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan pemilahan sampah dari sumbernya.
Selain itu, pemko juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai sumber energi listrik melalui program waste to energy. Program kedua adalah konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bus listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.
Sementara program ketiga adalah Green School. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sejak dini.
"Saya harap pengembang perumahan turut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan perumahan," ucap Markarius.
Ia menyebut, regulasi mengenai kewajiban penyediaan RTH, yang porsinya mencapai sekitar 30 persen dari luas kawasan, harus dipatuhi.
Penyediaan ruang terbuka hijau sangat penting, terutama pada pembangunan perumahan bersubsidi maupun kawasan hunian lainnya. Pengembang diingatkan agae tidak hanya memaksimalkan lahan untuk bangunan tanpa menyisakan ruang hijau.
"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi. Yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang. Agar, pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.**
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



