Kanal

Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Selama dibuka menjelang lebaran lalu, posko THR yang dibuka Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru tidak menerima satupun pengaduan terkait permasalahan THR atau Tunjangan Hari Raya karyawan perusahaan di Pekanbaru.

Menurut keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir, posko THR yang dibuat oleh Disnaker Pekanbaru hanya menerima konsultasi dari 4 orang karyawan.

"Sifatnya hanya konsultasi saja, mereka ingin mengetahui lebih jelas terkait aturan THR itu sendiri dan bukan dalam bentuk pengaduan,"jelas Syamsuir, Rabu (17/4).

Namun demikian satu diantara yang konsultasi tersebut direkomendasikan untuk bertanya lebih lanjut ke Disnaker Riau.

"Kalau yang sampai kita tindak lanjuti tidak ada, karena memang hanya konsultasi namun ada satu yang kita teruskan ke provinsi,"imbuh Syamsuir lagi.

Secara keseluruhan Syamsuir menilai dengan nihilnya pengaduan terhadap THR yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker Pekanbaru, menandakan tingkat kesadaran perusahaan di Pekanbaru.

"Artinya kesadaran perusahaan  mematuhi aturan pembayaran THR sudah cukup tinggi,"tutupnya lagi. (yani)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER