Kanal

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Terbatas

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Menyikapi adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat terbatas dengan Polresta Pekanbaru pada Rabu (7/8) siang.

Pertemuan juga dihadiri langsung para pengelola tempat hiburan. Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoefahmi Adrian menjelaskan,  dalam pertemuan diminta kepada pengelola tempat hiburan malam untuk mengawasi tempat mereka agar tidak menjadi  lokasi peredaran narkoba.

"THM sudah dikumpulkan dan dipanggil, dihadiri seluruh manajer THM yang ada di Pekanbaru. Kita sudah ingatkan THM untuk mengawasi lokasinya masing-masing, untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba ditempat mereka," jelas Zoelfahmi.

Selain itu, pada kesempatan yang sama THM, juga sudah diingatkan mengenai sanksi yang akan diterima ika melakukan pelanggaran.

"Kita sudah sampaikan juga ancaman sanksi pidana dan administratif yang akan diterima jika mereka melakukan pelanggaran,"sambung Zoelfhami.

Di lain sisi, Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri melalui Satpol PP Pekanbaru,  diungkapkan Zoelfhami juga sudah melayangkan surat himbauan kepada seluruh tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru sejak satu bulan lalu.

Pemko Pekanbaru sendiri menurut Zoelfahmi sudah berbuat dalam mengantisipasi berbagai permasalahan ketertiban dan keamanan di THM.

"Sudah hampir semua kita beri surat imbauan,kita udah berbuat dan memberikan imbauan tinggal kita lihat kedepannya bagaimana,"pungkas Zoelfahmi. (aya)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER