Kanal

Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Ahmad Yani Untuk Patuhi Waktu Berjualan

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satpol PP Pekanbaru mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Ahmad Yani untuk dapat mematuhi waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB. Pasalnya dari pantaun Satpol PP Pekanbaru saat ini banyak pedagang yang berjualan  melebihi waktu yang telah ditetapkan  Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan ada diantaranya berjualan sampai kebadan jalan. Sehingga keberadaan pedagang cukup mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso penertiban PKL Jalan Ahmad Yani ini termasuk prioritas yang akan dilakukan Satpol PP Pekanbaru dalam waktu dekat.

"Kami tidak melarang berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan lain, pengguna jalan. Karena di sana juga ada rumah sakit, sekolah, dan lainnya," kata Yuliarso, Senin (3/11).

Menurutnya, dengan kondisi pedagang yang berjualan diluar waktu yang telah disepakati, tentu mengganggu terhadap ketertiban umum disekitar sana.

Tahap awal diungkapkan Yuliarso, pihaknya  sudah menyampaikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berjualan hingga pukul 07.00 WIB saja.

"Kalau kita tidak saling menjaga, dan memahami, tentu pengguna jalan dan tempat-tempat umum di sana akan terganggu. Tolong sama-sama kita memahami, ini akan kami tertibkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga berharap dukungan dari masyarakat terkait penertiban pedagang Jalan Ahmad Yani dengan tidak lagi berbelanja di ruas jalan tersebut diatas pukul 07.00 WIB. Sehingga pedagang dapat segera berkemas dan wilayah sekitar bisa kembali tertib serta lalu lintas lancar. (Aya)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER