Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan lelang sebanyak 50 ekor sapi milik daerah. Lelang non eksekusi ini dilaksanakan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Pengumuman resmi tertuang dalam Pengumuman Lelang Nomor: 1449/000.2.5/BPKAD/2026. Barang yang dilelang merupakan aset milik Pemprov Riau yang berada di UPT Pengembangan Ternak dan Pakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Indra menyebutkan penawaran telah dimulai sejak Selasa, 4 Agustus dan akan berakhir pada Selasa, 11 Agustus besok.
"Sudah berlangsung selama 6 hari, dan besok menjadi batas akhir. Masyarakat yang ingin terlibat pada lelang sapi ini, dapat melakukan open bidding secara online melalui http://www.lelang.go.id," kata Indra.
Disebutkannya, 50 ekor sapi tersebut memiliki berat berbeda-beda. Dengan sapi paling berat yakni 449 kilogram dengan spesifikasi kelamin jantan, ras Bali, warna cokelat dengan umur 12 tahun dan kondisi sehat.
"Dari 50 sapi tersebut, terdapat 4 sapi yang memiliki bobot diatas 300 kilogram. Yakni dengan berat 449 kilogram, 369 kilogram, 324 kilogram dan 320 kilogram. Sementara berat paling ringan yakni 153 kilogram," ungkapnya.
Dikatakan Indra, calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di http://www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP serta mengisi data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
"Pendaftaran yang tidak melengkapi KTP yang masih berlaku akan ditolak meskipun akun sudah aktif. Peserta juga diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang (UJL) ke nomor Virtual Account masing-masing. Setoran UJL harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang," katanya.
Indra menyebutkan penawaran dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet. Harga penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali-kali sesuai kelipatan yang ditetapkan.
"Harga penawaran yang tertera belum termasuk bea lelang. Pemenang lelang nantinya wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan Bea Lelang Pembeli selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak melunasi, maka dinyatakan wanprestasi dan UJL disetor ke Kas Negara," katanya.
Sementara bagi peserta yang kalah, dikatakan Indra, UJL akan dikembalikan penuh ke rekening masing-masing tanpa potongan, kecuali biaya transaksi bank.
"Barang dijual dengan kondisi apa adanya. Serah terima barang dan dokumen kepemilikan dilakukan oleh penjual. Penguasaan objek lelang setelah pelaksanaan menjadi tanggung jawab pemenang lelang," ungkapnya.
Tata cara lengkap mengikuti lelang dapat dilihat di http://www.bit.ly/e-auctionkpknl dan http://www.lelang.go.id.
"Calon peserta dapat menghubungi KPKNL Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Simpang Tiga, Pekanbaru, Telp (0761) 23845, 23846. Atau BPKAD Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien II/2 Telp (0761) 33266. Dengan PIC atas nama Suwandi 0812 7686 679 dan atas nama Azwan 0812 6808 856.(Sya/MCR)
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.
SIAK , DENTINGNEWS----- Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.
Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.
Gebyar Shalawat Perdana Digelar di Siak
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan .








