PEKANBARU,Dentingnews.com-Kota Pekanbaru masuk dalam 50 kabupaten kota di Indonesia yang akan melakukan uji coba untuk penerapan identitas Digital.
Kepada wartawan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, secara administrasi Kota Pekanbaru sudah memenuhi syarat untuk diterapkannya identitas digital. Karena saat ini sistem informasi adminitrasi kependudukan yang ada pada Disdukcapil sudah beralih dari terdistribusi menjadi terpusat.
"Tahapan peralihan dimulai dari tahun 2020 lalu dan sudah tuntas pada akhir tahun 2021 kemarin. Sekarang kita semuanya sudah masuk di sistem informasi administrasi kependudukan terpusat,"jelas Irma, Rabu (5/1)
Irma juga menyatakan untuk masuk ke dalam 50 kota yang bisa melakukan uji coba identitas digital, masing-masing daerah diminta oleh Kemendagri mengajukan diri.
"Kita tentu tidak mau ketinggalan, makanya langsung ajukan dan bersaing dengan kabupaten kota lainnya. Dari 514 kota terpilihlah kita ke dalam 50 kota untuk uji coba identitas digital,"ungkap Irma lagi.
Untuk saat ini lanjut Irma posisi Kota Pekanbaru dan 47 kota lainnya masih dalam tahap menunggu instruksi dari Kemendagri terkait penerapan identitas digital.
Sebab pada tahap awal uji coba yang dilakukan hanya pada 2 kota saja yang saat ini masih dalam evaluasi. Jika nanti ternyata dinilai aman, maka uji coba akan dilanjutkan pada 48 kota lainnya.
"Sekarang untuk dua kota itu masih tahap evaluasi, kalau nanti ternyata aman dan tidak jebol baru dilanjutkan ke kota lain," imbuh Irma yang menyebut di Riau terpilih Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Dimana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP tapi hanya akan ada kode verifikasi dan QR code. (Yani)