• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Dibaca : 56 Kali
Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
Dibaca : 161 Kali
Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
Dibaca : 146 Kali
Kabut Asap Masih Pekat, Pemko Pekanbaru Perpanjang Kebijakan PJJ
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Nasional

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Redaksi

Ahad, 18 Oktober 2026 13:34:39 WIB
Cetak
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

BANDUNG,DENTINGNEWS--- Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

“Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Hendarsam.

APOA digunakan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing, sedangkan SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus. Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kedua sistem ini mendukung pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Sementara itu, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi melalui pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen, perekaman foto, serta pemantauan persebaran menggunakan geotagging. Sistem ini memungkinkan Imigrasi memverifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM. Setelah diuji coba di wilayah kerja Rudenim Semarang, aplikasi mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia.Sepanjang Januari–September 2026, Ditjen Imigrasi mencatat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdiri atas 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, dan 5 larangan berada di suatu tempat.

Pada periode yang sama, tercatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian. Sebanyak 62 tersangka masih dalam penyidikan, 20 memasuki tahap P21 atau persidangan, dan 7 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia (34 orang), RRT (20), Pakistan (10), Bangladesh (9), dan Filipina (5). Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pengawasan digital harus berjalan seiring dengan profesionalisme dan integritas petugas.

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Penguatan ini menjadi wujud komitmen Imigrasi untuk Rakyat, melalui pengawasan yang tegas dalam norma dan humanis dalam nilai.(Sya/Rls)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

Ahad, 27 September 2026 - 18:25:36 WIB

BANDUNG,DENTINGNEWS-----Indonesia Financial Group (I.

Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
18 Oktober 2026
Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
16 Oktober 2026
Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
16 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
16 Oktober 2026
Kabut Asap Masih Pekat, Pemko Pekanbaru Perpanjang Kebijakan PJJ
15 Oktober 2026
10 ASN Pemkab Siak Dipecat, Bupati Afni: Ada tak Masuk Kerja 174 Hari tapi Bergaji
15 Oktober 2026
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI
15 Oktober 2026
Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
15 Oktober 2026
Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
15 Oktober 2026
Selaso Cafe Bukan Ngopi Biasa, Afni Ingin Rakyat Nyaman Menunggu di Kantor Bupati
15 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan
  • 2 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 3 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
  • 4 Pemko Pekanbaru Terima Laporan Ratusan Ijazah Tertahan di Sekolah
  • 5 Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Selasa
  • 6 Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
  • 7 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved