PEKANBARU, Dentingnews.com-Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menargetkan minimal 50 persent warga Pekanbaru yang masuk usia wajib sekolah dapat tertampung disekolah negeri. Sedangkan sisanya bisa ditampung oleh sekolah swasta dan juga sekolah agama yang berada dibawah Kementerian Agama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, menjelaskan, pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun semua pihak.
“Sisa 50 persentnya bisa masuk ke MIS atau MIN atau juga kesekolah swasta, tapi separuhnya ke sekolah negeri,”ungkap Ismardi, Kamis (6/1).
Namun yang menjadi kewenangan pemerintah, pihaknya dikatakan Ismardi berusaha untuk terus meningkatkan infratsuktur pendidikan yang dibutuhkan.
“Seperti tahun ini kita akan merealisasikan pembangunan 3 unit SD baru. Antara lain berada di Labersa, Muhajirin dan Jalan Taman Karya,” sambung Ismardi. (Yani)