Kanal

Belum Vaksin , Murid SD dan SMP harus Belajar Daring

PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Terhitung akhir pekan ini , Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberlakukan disiplin ketat dalam penyelenggaran pembelajaran tatap muka disekolah.
Dalam  surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. 

Dimana anak yang belum vaksin tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran secara luring atau tatap muka langsung disekolah. 

"Bukan dilarang untuk mengikuti pembelajaran, tetap boleh namun dengan daring,"tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat (18/2).

Hal ini bertujuan guna menjaga siswa lainnya yang sudah divaksin, mereka diarahkan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

Kebijakan ini menurut  Ismardi  berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari SD hingga SMP.

"Kalau SMP sebagian besarnya sudah divaksin, tapi untuk umur 6-11 tahun masih banyak yang belum, "imbuhnya.

Sebab itu, pihak sekolah diharapkan mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.(Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER