PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Kebijakan wajib vaksin dalam pembelajaran tatap muka tidak hanya diberlakukan untuk siswa SD sampai SMP saja, namun juga sampai ke tingkat perguruan tinggi. Hal ini disampaikan Wali kota Pekanbaru, Firdaus, pada Selasa (22/2) siang, usai menggelar pertemuan dengan perwakilan dari UIN Susqa Riau.
Ditegaskan Wali kota, Pemerintah Kota Pekanbaru atau juga tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memberikan izin kepada pihak UIN untuk menggelar perkuliahan langsung namun semua mahasiswa mesti sudah divaksin.
"Ini sangat penting untuk melindungi seluruh warga kampus. Sebab itu, sebelum perkuliahan dimulai, pihak kampus untuk betul-betul memastikan semua mahasiswa sudah divaksin,"tekan Wali kota.
Disamping itu terkait permintaan pihak UIN yang juga akan menggelar acara wisuda secara langsung juga mendapat respon positif dari Wali kota. Hanya saja kembali diingatkan Wali kota, pihak UIN juga mesti menjamin terlaksananya protokol kesehatan dengan ketat selama wisuda berlangsung.
"Kita beri izin tapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan,"imbuh Wali kota lagi.
Sedianya berdasarkan kalender akademik, di tanggal 21 Februari ini perkuliahan sudah kembali dimulai. Namun sampai saat ini pihak UIN belum menggelar pembelajaran tatap muka karena masih menunggu izin dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.(Yani)