PEKANBARU DENTINGNEWS---Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun menginstruksikan Camat dan Lurah untuk membuat prosedur operasional standar atau SOP pelayanan. Hal ini berguna untuk mengatasi praktek pungli yang kadang masih ada untuk beberapa pelayanan tertentu ditingkat bawah.
Arahan ini disampaikan Muflihun, usai menerima Kunker dan Monev Satgas Saber Pungli Polhukam RI tahun 2022 pada Rabu siang di ruang rapat MPP.
Muflihun mengungkapkan, peluang terjadinya praktek pungli ada dimana saja dan tidak terbatas hanya pada OPD tertentu saja.
"Perlu komitmen bersama untuk menghilangkan kasus pungli. Disamping juga harus terus diawasi, karena kebiasaan masyarakat masih ada yang ingin urusannya cepat walaupun dengan membayar,"ungkap Muflihun, Rabu (16/5).
Dilain sisi masyarakat, juga diingatkan untuk membiasakan mengurus sendiri berbagai keperluan administrasi tanpa harus menggunakan jasa calo atau jasa orang dalam.
"Mengurus sendiri lebih mudah dan irit,"imbuhnya.
Dicontohkan Muflihun beberapa pengurusan administrasi yang rawan pungli ada pengurusan KTP, KK dan juga perizinan.
Usai pertemuan dengan pj Walikota, Satgas Saber Pungli Polhukam RI meninjau langsung pelayanan yang ada di MPP. (Yani)