PEKANBARU,DENTINGNEWS---Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih belum mendapat laporan terkait keterlibatan siswa tingkat SMP di Pekanbaru dalam aksi pembegalan yang heboh diposting disejumlah media social beberapa hari ini.
Kepada wartawan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Disdik Pekanbaru. Namun informasi secara lisan sudah namun satu orang anak tersebut masih dalam pengawasan.
"Belum, belum ...mungkin saja nanti ada yang diserahkan karena kalau dibawah umur biasanya dikembalikan. Kita tengok dulu biasanya begitu,"ungkap Jamal, Selasa (3/6).
Namun Jamal memastikan untuk anak yang dikembalikan kepada orang tua atau tidak dikurung, pihaknya akan memanggil orang tua dan membuat surat perjanjian. Supaya anak tidak Kembali mengulang perbuatannya dan bisa mengikuti pembelajaran disekolah.
Sedangkan untuk anak yang terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman kurungan (red-penjara), Jamal meyakinkan jika anak bersangkutan tetap akan mendapatkan haknya untuk sekolah. Karena Dinas Pendidikan Pekanbaru memegang prinsip anak tidak boleh tidak sekolah.
"Kita sudah membuat kesepakatan atau MOU dengan Lapas Anak, Lapas Wanita dan juga Lapas Dewasa untuk menyelenggarakan sekolah paket A, B dan C. Jadi kalau ada anak yang dikurung, ya pembelajarannya dilanjutkan dengan sekolah paket. Apalagi untuk anak yang masih masuk dalam usia wajib belajar,"papar Jamal.
Menurut Jamal pelaksanaan sekolah paket untuk warga binaan Lapas ini sudah cukup lama dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru.
Dilain sisi mengantisipasi agar siswa SMP di Pekanbaru tidak lagi terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, pihak Dinas Pendidikan secara rutin menurut Jamal juga sudah mendatangkan pihak kepolisian , kejaksaan serta BNN untuk memberikan arahan. Materi yang disampaikan kepada siswa tidak hanya soal begal, namun juga ada narkoba dan geng motor serta berbagai kenakalan remaja lainnya.(yani)