Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Sesuai dengan kalender pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sebagaimana diinformasikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, Kamis (29/1/2026).
Dijelaskan Tommy,berdasarkan kalender Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru No :KPTS/420/Disdik-Sekretaris.1/0078/2025 tanggal 22 Mei tahun 2025 tentang pembelajaran di bulan suci Ramadhan dan libur hari raya idul Fitri 1447 H,terdapat beberapa poin dalam SK dimaksud.
Pertama, libur sekolah awal Ramadhan ditetapkan tanggal 16 sampai 21 Februari 2026.
Kedua, tanggal 23 Februari sampai 14 Maret 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Peserta didik jenjang PAUD, TK dan KB diliburkan selama Bulan Ramadhan.
B. Peserta didik jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran sebagai berikut:
1. Satu jam pembelajaran dilaksanakan selama 30 menit.
2. Waktu pembelajaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB
3. Pukul 11.00 WIB peserta didik kelas 1 sampai 3 SD dipulangkan.
4. Pukul 11.00 WIB sampai waktu Zuhur, peserta didik kelas 4,5 dan 6 serta jenjang SMP melaksanakan kegiatan PCA/Imtaq antara lain:
a. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat dan kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia.
b. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Ketiga, tanggal 2 sampai 7 Maret 20026, Penilaian Tengah Semester (PTS).
Keempat, tanggal 16 sampai 28 Maret 2026 libur akhir Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kelima, tanggal 30 Maret 2026, kegiatan pembelajaran setelah hai raya Idul Fitri 1447 H.
Keenam, sekolah melakukan pemantauan terhadap peserta didik selama Ramadhan melalui buku Amaliyah Ramadhan.
Ketujuh, sekolah membuat laporan terkait pembelajaran dan kegiatan PCA/Imtaq selama Bulan Ramadhan ke Dinas Pendidikan melalui bidang masing-masing paling lambat tanggal 27 April 2026.
"Jadi untuk jadwal pembelajaran di Ramadhan, sementara kita sesuaikan dengan kalender akademik tahun 2025. Apabila ada perubahan, nanti kita lakukan penyesuaian namun sejauh ini belum ada perubahan," tutup Tommy.(yani)
Disdik Riau Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.
Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah II Peka.
Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing
PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Pemerintah Provinsi Riau terus memperluas.
Tahun Ini, Disdik Pekanbaru Realisasikan Pembangunan RKB di SMP 46 dan TK Negeri
PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Peningkatan sarana infrastruktur pendidikan.
Peminat Jabatan Kepala Sekolah di Riau Tinggi, Disdik Riau Terima 821 Pelamar
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau, .
Bina Antarbudaya Gandeng PT Pertamina Hulu Rokan Ikuti Program AFS Global STEM Innovators
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Didukung SKK Migas dan KKKS.



.jpg)



.jpg)
