Kanal

Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan untuk menghukum berat para perempuan negaranya yang melakukan operasi plastik (oplas) atau implan payudara.

Media Daily NK melaporkan pihak berwenang Korut mengadili dua perempuan yang menjalani operasi implan payudara. Persidangan itu digelar di Sariwon dan disaksikan oleh publik pada pertengahan September lalu.

Menurut seorang sumber dari Provinsi Hwanghae Utara, dalam persidangan tersebut, pengadilan turut menyidang dokter yang melakukan operasi. Pengadilan menampilkan alat-alat bedah, implan silikon, serta tumpukan uang sebagai bukti sidang.

Berdasarkan laporan Daily NK, dokter pria yang melakukan operasi dituduh telah dropout dari sekolah medis. Ia pun dituding melakukan operasi ilegal di kediaman pribadinya dengan menggunakan silikon dari China.

Selama persidangan, jaksa juga menuduh bahwa kedua perempuan "mengadopsi kebiasaan borjuis dan kapitalis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosialisme" karena melakukan implan payudara.

Rezim Korut selama ini mendidik warganya dengan nilai sosialis dan melarang hal-hal yang berbau kapitalisme.

Dua perempuan yang diadili ini juga dilaporkan mengalami pelecehan. Polisi disebut meraba-raba tubuh mereka selama persidangan, guna memverifikasi benar atau tidak mereka melakukan implan.

Menurut Daily NK, kedua perempuan berusia 20-an tahun itu hanya bisa menunduk malu. (eci)

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER