PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis lanjutan. Tujuh warga tersebut resmi diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit rujukan nasional.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara langsung melepas keberangkatan para pasien tersebut. Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
"Hari ini, Alhamdulillah kami tadi mengantar tujuh warga kita yang berkebutuhan untuk pengobatan kesehatan. Enam orang itu terkena penyakit jantung, dan satunya lagi ada permasalahan saluran alat kelamin," katanya di Gedung VIP Lancang Kuning, Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis (27/11/2025).
Dijelaskan, para pasien tersebut tidak dapat ditangani lebih lanjut di daerah. Oleh karena itu dengan arahan dokter, Pemprov Riau memfasilitasi pasien ke rumah sakit rujukan.
"Mereka ini tidak bisa ditangani di sini, kami dari pemerintah provinsi Riau bekerjasama untuk melayani warga dengan mengirimnya ke Jakarta. Ini juga adalah tanggung jawab Pemprov Riau," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pasien selama menjalani pengobatan ditanggung pemerintah. Tidak hanya biaya tindakan medis, akomodasi serta perjalanan juga mendapat perhatian penuh dari Pemprov Riau.
"Kita biayai semuanya. Mulai dari tiket pesawat pulang pergi, penginapan, dan biaya berobat," terangnya.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, turut menyampaikan doa dan harapan agar seluruh pasien dapat menjalani proses pengobatan dengan lancar. Ia juga meminta dukungan doa masyarakat agar para pasien diberi kesembuhan.
"Saya berdoa, semoga pasien ini bisa sembuh dan sehat kembali. Untuk kepada keluarga diberikan kesabaran serta mari juga berdoa semoga penyakit ini dapat terselesaikan dengan cepat dan selamat," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Heri Permana, memastikan bahwa seluruh proses rujukan dilakukan berdasarkan prosedur resmi. Setiap pasien telah melalui pemeriksaan dan rekomendasi medis dari dokter penanggung jawab.
"Pasien ini dirujuk ke Jakarta karena mereka sudah berdasarkan prosedur yang ada, melalui anjuran DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan). Ini semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang harus kita antar ke tiga rumah sakit nasional," pungkasnya.(aya/MCR)