• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
Dibaca : 23 Kali
Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
Dibaca : 34 Kali
Wako Instruksikan Kepala OPD Awasi Pegawai Yang WFH Setiap Jumat
Dibaca : 40 Kali
Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan
Dibaca : 41 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Warga Disabilitas
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 13:14:46 WIB
Cetak
Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mendorong agar lahan-lahan yang selama ini dikuasai perusahaan melalui izin usaha maupun Hak Guna Usaha (HGU) lebih diprioritaskan untuk masyarakat, terutama warga desa yang selama ini terdampak konflik agraria.

Hal itu disampaikan Afni usai pertemuan intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, Afni didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin.

Afni menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap lahan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk Kabupaten Siak yang kini telah mencapai sekitar setengah juta jiwa. Kondisi ini, menurutnya, berbeda jauh dibanding saat izin-izin perusahaan pertama kali diberikan.

“Kami melihat ada potensi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dalam pandangan kami, lebih baik diberikan kepada rakyat daripada harus diperpanjang IUP ataupun HGU-nya,” ungkap Afni. 

Mantan wartawan itu mengakui, usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, langkah itu diyakini sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekologis, terutama bagi masyarakat yang selama ini hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Afni juga menyoroti berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Siak. Persoalan tersebut, lanjut Afni, tidak hanya berkaitan dengan legalitas lahan tetapi juga menyangkut ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi warga desa.

“Kami ingin keadilan ekologis ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya, tetapi juga oleh masyarakat di dusun dan kampung,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Siak turut menyampaikan berbagai persoalan terkait izin eksisting, rencana perpanjangan HGU, serta potensi lahan yang dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Bupati perempuan pertama di Siak itu menyadari, upaya tersebut tidak mudah karena harus melalui berbagai tahapan regulasi. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan hutan di Siak.

“Kami melangkah dengan niat yang jernih untuk mewujudkan perjuangan hak atas tanah bagi masyarakat Siak,” ujarnya. (rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 22:26:48 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS------ Sebanyak 12 Calon Jamaah Haji (CJH) kary.

Daerah

Wako Instruksikan Kepala OPD Awasi Pegawai Yang WFH Setiap Jumat

Jumat, 10 April 2026 - 13:10:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wawako Ikuti Deklarasi Zona Integritas Bersama Polresta Pekanbaru

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota (Wawako) P.

Daerah

Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Warga Disabilitas

Kamis, 09 April 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Wali Kota (Wako) Pekanbaru .

Daerah

Pemkot Pekanbaru Segera Akan Lakukan Uji Coba Belasan Bus Listrik

Kamis, 09 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemkot) P.

Daerah

Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan

Kamis, 09 April 2026 - 20:33:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
10 April 2026
Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
10 April 2026
Wako Instruksikan Kepala OPD Awasi Pegawai Yang WFH Setiap Jumat
10 April 2026
Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan
09 April 2026
Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Warga Disabilitas
09 April 2026
Wako Pekanbaru Akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk Anak Tidak Mampu
09 April 2026
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Terus Digesa BNPB
09 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Kukuhkan PNS Formasi 2024
09 April 2026
Pemkot Pekanbaru Segera Akan Lakukan Uji Coba Belasan Bus Listrik
09 April 2026
Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semangat Karyawan BSP Berzakat Tinggi, Terkumpul Rp 317 Juta Lebih
  • 2 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 3 Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
  • 4 Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
  • 5 Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
  • 6 Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
  • 7 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved