Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mendorong agar lahan-lahan yang selama ini dikuasai perusahaan melalui izin usaha maupun Hak Guna Usaha (HGU) lebih diprioritaskan untuk masyarakat, terutama warga desa yang selama ini terdampak konflik agraria.
Hal itu disampaikan Afni usai pertemuan intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, Afni didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin.
Afni menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap lahan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk Kabupaten Siak yang kini telah mencapai sekitar setengah juta jiwa. Kondisi ini, menurutnya, berbeda jauh dibanding saat izin-izin perusahaan pertama kali diberikan.
“Kami melihat ada potensi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dalam pandangan kami, lebih baik diberikan kepada rakyat daripada harus diperpanjang IUP ataupun HGU-nya,” ungkap Afni.
Mantan wartawan itu mengakui, usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, langkah itu diyakini sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekologis, terutama bagi masyarakat yang selama ini hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Afni juga menyoroti berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Siak. Persoalan tersebut, lanjut Afni, tidak hanya berkaitan dengan legalitas lahan tetapi juga menyangkut ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi warga desa.
“Kami ingin keadilan ekologis ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya, tetapi juga oleh masyarakat di dusun dan kampung,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Siak turut menyampaikan berbagai persoalan terkait izin eksisting, rencana perpanjangan HGU, serta potensi lahan yang dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Bupati perempuan pertama di Siak itu menyadari, upaya tersebut tidak mudah karena harus melalui berbagai tahapan regulasi. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan hutan di Siak.
“Kami melangkah dengan niat yang jernih untuk mewujudkan perjuangan hak atas tanah bagi masyarakat Siak,” ujarnya. (rls)
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

