PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
Wako Instruksikan Kepala OPD Awasi Pegawai Yang WFH Setiap Jumat
Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mendorong agar lahan-lahan yang selama ini dikuasai perusahaan melalui izin usaha maupun Hak Guna Usaha (HGU) lebih diprioritaskan untuk masyarakat, terutama warga desa yang selama ini terdampak konflik agraria.
Hal itu disampaikan Afni usai pertemuan intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, Afni didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin.
Afni menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap lahan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk Kabupaten Siak yang kini telah mencapai sekitar setengah juta jiwa. Kondisi ini, menurutnya, berbeda jauh dibanding saat izin-izin perusahaan pertama kali diberikan.
“Kami melihat ada potensi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dalam pandangan kami, lebih baik diberikan kepada rakyat daripada harus diperpanjang IUP ataupun HGU-nya,” ungkap Afni.
Mantan wartawan itu mengakui, usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, langkah itu diyakini sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekologis, terutama bagi masyarakat yang selama ini hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Afni juga menyoroti berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Siak. Persoalan tersebut, lanjut Afni, tidak hanya berkaitan dengan legalitas lahan tetapi juga menyangkut ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi warga desa.
“Kami ingin keadilan ekologis ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya, tetapi juga oleh masyarakat di dusun dan kampung,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Siak turut menyampaikan berbagai persoalan terkait izin eksisting, rencana perpanjangan HGU, serta potensi lahan yang dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Bupati perempuan pertama di Siak itu menyadari, upaya tersebut tidak mudah karena harus melalui berbagai tahapan regulasi. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan hutan di Siak.
“Kami melangkah dengan niat yang jernih untuk mewujudkan perjuangan hak atas tanah bagi masyarakat Siak,” ujarnya. (rls)
PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
PEKANBARU, DENTINGNEWS------ Sebanyak 12 Calon Jamaah Haji (CJH) kary.
Wako Instruksikan Kepala OPD Awasi Pegawai Yang WFH Setiap Jumat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wawako Ikuti Deklarasi Zona Integritas Bersama Polresta Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota (Wawako) P.
Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Warga Disabilitas
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Wali Kota (Wako) Pekanbaru .
Pemkot Pekanbaru Segera Akan Lakukan Uji Coba Belasan Bus Listrik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemkot) P.
Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal Po.








