PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, secara resmi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Riau meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025. Prestasi ini mengukuhkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemprov Riau berada pada kategori kualitas tinggi berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahrial Abdi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026). Di hadapan para kepala perangkat daerah, ia menegaskan bahwa capaian membanggakan ini bukanlah kerja individu, melainkan buah dari sinergi dan komitmen kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ini adalah bukti nyata dari upaya keras kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun terakhir," ujar Syahrial.
Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa keberhasilan menembus Zona Hijau tidak terlepas dari transformasi mendasar di internal pemerintahan. Hal ini mencakup penyusunan standar pelayanan yang lebih rigid, perbaikan alur proses layanan agar lebih efisien, hingga penguatan sistem pengaduan yang memberikan akses lebih luas bagi aspirasi masyarakat.
Namun, di balik prestasi tersebut, Sekda memberikan catatan penting agar para aparat tidak terlena dengan euforia kemenangan. Ia mengingatkan bahwa hasil penilaian Ombudsman tersebut masih mencatatkan adanya potensi maladministrasi di beberapa titik yang harus segera diidentifikasi dan diantisipasi agar tidak menjadi masalah hukum di masa depan.
Syahrial mengibaratkan status Zona Hijau ini serupa dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan. "Artinya, meskipun pelayanan publik kita sudah berada pada kategori baik, namun tetap ada 'catatan' perbaikan yang harus dibenahi. Predikat ini jangan dianggap sebagai hasil akhir yang sempurna, melainkan motivasi untuk evaluasi," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa visi utama Pemprov Riau adalah menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menjadikan hasil penilaian tahun 2025 ini sebagai batu loncatan guna mencapai standar pelayanan kelas dunia.
Ia menegaskan bahwa visi utama Pemprov Riau adalah menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menjadikan hasil penilaian tahun 2025 ini sebagai batu loncatan guna mencapai standar pelayanan kelas dunia.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, mulai dari tahap persiapan hingga pendampingan teknis kepada perangkat daerah. Tujuannya satu, agar pelayanan publik di Provinsi Riau tidak hanya sekadar hijau secara angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat," pungkas Bambang.(aya/MCR)