Jakarta - Polisi mengungkap barang bukti sabu yang disita dari Jennifer Jill. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sabu seberat 0,39 gram.
"Kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak dua klip, beratnya 0,39 gram, yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Jennifer Jill diamankan pada Selasa (16/2) setelah polisi mendapatkan adanya informasi dari masyarakat. Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar yang dipimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora kemudian menggeledah rumah Jennifer Jill di Ancol, Pademangan, Jakut.
"Penggeledahan di kamar inisialnya adalah Saudara P di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari di kamar milik ibunya inisialnya adalah JJ yang memang tidak boleh dibuka," kata Yusri.
Polisi kemudian memeriksa lemari tersebut. Selanjutnya ditemukan sebuah kotak di dalam lemari.
"Ada satu kotak yang isinya dua paket sabu dan ada pengisapnya," imbuhnya.
Polisi kemudian menginterogasi Pilo, yakni anak Jennifer Jill. Dia mengakui barang itu milik ibunya.
"Kemudian penyidik melakukan penyidikan dan P mengakui itu milik ibunya," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Jennifer Jill sudah mengakui sabu itu miliknya.
"(Jennifer Jill) mengakui," kata Ronaldo kemarin.
Jennifer Jill sudah dites urine, tapi hasilnya negatif. Jennifer Jill kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu tersebut.(detik)