• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
Dibaca : 17 Kali
Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan
Dibaca : 16 Kali
101 Tersangka dan Jaringan Narkoba Internasional Diamankan di Bengkalis
Dibaca : 16 Kali
Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh
Dibaca : 13 Kali
Hujan Merata di Riau, Operasi Modifikasi Cuaca Dihentikan Sementara
Dibaca : 13 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 18:09:31 WIB
Cetak
Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal ada lagi uang rampasan hasil kejahatan yang mencapai sekitar Rp49 triliun pada bulan diserahkan kepada pemerintah. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA,DENTINGNEWS------ Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal ada lagi uang rampasan hasil kejahatan yang mencapai sekitar Rp49 triliun pada bulan diserahkan kepada pemerintah.

Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo mengaku senang mendapat undangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satgas PKH karena selalu menghadirkan uang rampasan yang mencapai puluhan triliun.

"Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," kata Prabowo di Kejagung, Rabu (13/5).

Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun itu dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.

"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujarnya.

"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," kata Prabowo menambahkan.

Sebelumnya Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif.

Total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.

Turut hadir dalam pengembalian uang penagihan denda administratif itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.


 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
13 Mei 2026
Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan
13 Mei 2026
101 Tersangka dan Jaringan Narkoba Internasional Diamankan di Bengkalis
13 Mei 2026
Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh
13 Mei 2026
Hujan Merata di Riau, Operasi Modifikasi Cuaca Dihentikan Sementara
13 Mei 2026
Investasi Riau Capai Rp12,8 Triliun pada Triwulan I Tahun 2026
13 Mei 2026
Harga Emas Antam Merosot
13 Mei 2026
Pemprov Riau Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat
12 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Optimalkan Perwako Tentang SPAM
12 Mei 2026
Kendalikan Harga Minyakita,Pemko Pekanbaru Segera Gelar Operasi Pasar
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 2 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 3 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 4 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 5 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 6 PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
  • 7 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved