PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) pada Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono melalui Kepala Seksi Penegakan dan Pengawasan Perda Satpol PP Provinsi Riau, Habibi Dzaky menyebutkan operasi yang dilakukan pihaknya menyasar pada empat lokasi di Kota Pekanbaru.
"Dalam kegiatan tadi malam, tim Satpol PP Provinsi Riau menyambangi empat lokasi tempat hiburan malam. Yaitu Live House, Laksamana Muda, Jade Club, dan Gen Z," kata Habibi Dzaky, Sabtu (7/11/2026).
Dikatakannya, pengawasan difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan perizinan usaha tempat hiburan malam.
"Kita mengecek semua izin yang dimiliki oleh pihak pelaku usaha hiburan malam. Sebagai bentuk pengawasan dari Perda yang kita miliki, karna wewenang perizinan THM itu ada di Provinsi Riau," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha untuk beroperasional sesuai dengan izin usaha. Serta memberi peringatan terkait larangan menerima anak di bawah umur dan juga tamu yang terindikasi LGBTQ.
Hal ini, kata Habibi, merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Riau dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah.
“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran peraturan daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, khususnya pengelola tempat hiburan malam, menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa Satpol PP Provinsi Riau akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan peraturan daerah.
“Harapan kami, seluruh pelaku usaha dapat memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan kondisi provinsi riau yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus memastikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Provinsi Riau berjalan sebagaimana mestinya.**