PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Dipenghujung masa baktinya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengusulkan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para tokoh agama termasuk imam mesjid.
Usulan ini disampaikan Ayat, karena program yang sama juga sudah diterapkan oleh pemerintah daerah Sibolga Provinsi Sumatera Utara.
"Saya pernah berbicara langsung dengan pejabat dari Sibolga, saya pikir itu bagus juga kalau diterapkan di Pekanbaru.Makanya dalam beberapa kali pembukaan MTQ tingkat kecamatan saya sudah sampaikan ini juga,"ungkap Ayat, Rabu (23/2).
Kepada Wartawan Ayat juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bagi para tokoh agama sangat penting karena mereka berpergian ke tempat-tempat ibadah.
Hal ini dinyatakan Ayat sangat beresiko, karena bisa saja dalam perjalanan terjadi kecelakaan atau hal lainnya yang membahayakan para tokoh agama.
"Kita bukan berharap terjadi yang buruk namun untuk jaga-jaga saja," imbuh Ayat lagi.
Menurut Ayat, sudah sangat wajar jika Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan dana untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para tokoh agama didalam APBD.
Terkait hal ini Ayat menyebut sudah menyampaikannya kepada Bagian Sosial Sekretariat Kota Pekanbaru untuk bisa segera melakukan pendataan tokoh agama yang ada. Jika memang memungkinkan , menurut Ayat akan lebih baik mulai dianggarkan dalam APBD P 2022 ini atau di APBD 2023 mendatang.
"Kalau dinominalkan tidak akan besar karena cuma iuran per bulannya saja, kalau RT RW sudah ada,"tambah Ayat lagi.
Ayat juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tokoh agama yang sama sekali belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Yani)